Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Religi

Hukum Memanen dan Meminum Madu Lebah | Tafsir QS An Nahl 68-69

 Madu merupakan cairan yang dihasilkan oleh lebah, yang sudah biasa dikonsumsi oleh manusia untuk berbagai tujuan pengobatan dan kecantikan. Manusia mengenal madu sebagai obat dan tambahan nutrisi untuk menjaga kebugaran sejak jaman dahulu kala. Lalu apakah hukum memanen dan meminum madu lebah menurut hukum islam? Mengapa hal ini dipertanyakan, karena ketika memanen madu, baik itu peternak maupun pencari madu akan merusak sarang dan berkemungkinan juga menyebabkan ada lebah yang mati.  Sebelum terlalu jauh dan menarik kesimpulan apa hukumnya, ada baiknya kita membaca dan mempelajari terlebih dahulu taftsir Alquran surat An Nahl 68-69, dari Al Ustadz Ibnu Katsir, berikut ini. Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia, "kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu) (An Nahl 68). Dari perut lebah itu keluar minuman (mad

Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Halal

 Antarberita.com | Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Sertifikasi produk halal ini, tentu saja diperuntukkan untuk produk pangan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Lalu bagaimana cara daftar sertifikat halal gratis, yang infonya ada kuota 1 juta sertifikasi tersebut? Mengutip dari laman https://kemenag.go.id, Kepala BPJPH, M. Aqil Irham, menyampaikan "Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," (1/1/2023). "Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya.  Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.  "Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pel

Negatif Covid-19, Syech Ali Jaber Meninggal Dunia

 Kaum muslimin/muslimat di Indonesia sedang berduka atas meninggalnya ustadz, Syech Ali Jaber. Sebagaimana diketahui almarhum berasal dari madinah dan berdakwah cukup lama di Indonesia, sehingga jamaah beliau sudah sangat banyak. Sebagaimana diberitakan oleh ustad Yusuf Mansur untuk pertama kali melalui akun instagramnya, Syech Ali Jaber meninggal pada hari ini, Kamis 14 Januari 2021 di RS. Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta. Syech Ali Jaber   Sesuai dengan pernyataan dokter dari pihak RS. Yarsi, Syech Ali Jaber meninggal dalam keadaan telah negatif covid-19. Syech Ali Jaber di rawat di rumah sakit sejak akhir Desember 2020, sempat dinyatakan positif Covid-19, kemudian setelah perawatan beberapa hari  telah dinyatakan semakin membaik dan telah negatif covid-19. secara mengejutkan pagi ini 14 Januai 2021 beliau dinyatakan telah berpulang ke rahamatullah.  Mendengar kabar ini tentu saja seluruh kaum muslim di dunia berduka dan mendoakan almarhum... Innalillahi wainnalillahi rojiun, Insha Alla

Rukun Iman dan Penjelasannya

Untuk menyebar luaskan dakwah secara online, dan sekedar untuk mengulang tentang Rukun Iman yang ada 6, berikut ini Antar Berita ingin mengulas tentang urutan Rukun Iman beserta penjelasannya. Rukun Iman : Iman Kepada Allah SWT : percaya kepada Allah, orang yang beriman kepada Allah akan mendapatkan ketengan jiwa yang muncul dari kalbu secara ikhlas. Adapun yang utama kita beriman kepada Allah yaitu kita menyakini bahwa tiada Tuhan selain Allah. Iman Kepada Malaikat : Secara terminologis Malaikat adalah makhluk ghaib yang diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya dengan wujud dan sifat-sifat tertentu. Jumlah Malaikat yang wajib kita tahu ada sepuluh dengan masing-masing tugas yang Allah berikan kepadanya.     Iman Kepada Kitab-Kitab : Secara terminologis Al-Kitab adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada para Nabi dan RasulNya.     Adapun kitab-kitab yang wajib kita tahu ada empat yaitu :     •Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS.     •Kitab Injil dituru

Pengertian Jihad Sebenarnya

Pengertian Jihad sebenarnya adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi. Pelaksanaan Jihad sebenarnya : Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Komunitas jihad berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan. Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan l

Pengertian Ijtihad Dalam Mencari Jalan Keluar

Dalam kehidupan kita sering sekali menemukan permasalahan yang terkadang tidak kita temukan hukumnya di dalam Alquran dan Al hadist, sehingga dibutuhkanlah suatu pemecahan (jalan keluarr) agar senantiasia memperoleh solusi yang tepat sesuai kaedah yang berlaku dalam Agama Islam. usaha mencari jalan keluar suatu permasalahan dalam islam yang tidak tertulis dalam Alquran dan Alhadist disebut juga dengan istilah Ijtihad. Pengertian Ijtihad, Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan hukum suatu perkara berdasarkan Al-Qur'an dan hadits. Suatu contoh adalah mengapa meminum minuman berakohol diharamkan? Padahal Al-Qur'an tidak menjelaskan soal alkohol. Setelah menyelidiki dengan cermat dan mempelajari ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits, maka para ulama mengqiyaskan sifat minuman berakohol itu sama dengan khomar, yakni memabukkan. Dan khomar telah diharamkan dalam Al-Qur'an. "Wahai orang-o

Pengertian Syariat islam

Islam artinya Selamat, maka barang siapa memeluk dan mempercayai Agama Islam sebagai keyakinannya maka dia akan selamat di dunia dan di akhirat. Akhir-akhir ini kita sangat sering mendengar istilah Syariat Islam yang  harus ditegakkan, terutama di Serambi Mekah yang memiliki aturan sendiri (qanun) dalam penegakan syariat islam. Sebenarnya apa sih pengertian Syariat Islam? kali ini Antar Berita ingin berbagi info Pengertian Syariat Islam, agar pengunjung blog ilmu dan berita ini menjadi memahaminya. Pengertian Syariat Islam adalah jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kepada Nabi Muhammad saw. secara lengkap dan sempurna, jelas dan mudah dimengerti, praktis untuk diamalkan, selaras dengan kepentingan dan hajat manusia di manapun, sepanjang masa dan dalam keadaan bagaimanapun. Syariat Islam ini berlaku bagi hamba-Nya yang berakal, sehat, dan telah menginjak usia baligh atau dewasa. (dimana sudah mengerti/memahami segala masal

Pengertian Hisab dan Rukyat

Karena di Indonesia sangat sering terjadi perbedaan dalam penentuan awal puasa, penentuan hari raya idul fitri maupun idul adha maka istilah Rukyat dan Hisab pun mulai berkembang dan dikenal oleh masyarakat awam. Agar tidak terjadi perselisihan dan kita semua memahami makna kata tersebut, kali ini kami akan sampaikan Pengertiannya. Agar Perkiraan Hari Raya Idul Fitri menjadi tepat. Pengertian Hisab dan Rukyat berdasarkan kutipan kami di wikipedia, Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup diban

Syarat Wajib Membayar Zakat

Setelah memahami Pengertian Zakat dan Dalilnya, kali ini  Antar Berita ingin berbagi Syarat dan ketentuan Wajib membayar zakat. Karena orang yang diluar ketentuan berikut ini tidak diwajibkan membayar Zakat.  SYARAT-SYARAT WAJIB UNTUK MENGELUARKAN ZAKAT Islam; Zakat hanya diwajibkan bagi orang Islam saja. Merdeka; Hamba sahaya tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali zakat fitrah, sedangkan tuannya wajib mengeluarkannya. Di masa sekarang persoalan hamba sahaya tidak ada lagi. Bagaimanapun syarat merdeka tetap harus dicantumkan sebagai salah satu syarat wajib mengeluarkan zakat karena persoalan hamba sahaya ini merupakan salah satu syarat yang tetap ada. Milik Sepenuhnya; Harta yang akan dizakati hendaknya milik sepenuhnya seorang yang beragama Islam dan harus merdeka. Bagi harta yang bekerjasama antara orang Islam dengan orang bukan Islam, maka hanya harta orang Islam saja yang dikeluarkan zakatnya. Cukup Haul; cukup haul maksudnya harta tersebut dimiliki genap setahun, selama 35

Pengertian Zakat dan Dalilnya

Pengertian Zakat adalah penyerahan sebagian harta seorang muslim karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Zakat artinya adalah “tumbuh dan bertambah ”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju. Dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita selaku umat muslim telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengeluarkan zakat, seperti firman Allah Swt : “Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat“. (Surat An Nur 24 : 56). Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan bahwa orang yang mentaati perintah allah khususnya dalam menunaikan zakat niscaya Allah akan memberikan rahmat kepada kita dan akan dikembalikannya kita kepada kesucian/kembali fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan ke alam muka bumi ini atau seperti kertas puti9h yang belum ada coretan-coretan yang dapat mengotori kertas tersebut, seperti firman-Nya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka da