Ada istilah baru yang muncul dalam Sidang Sengketa Pilpres 2014, dimana kubu pasangan capres nomour urut 1, yaitu Prabowo-Hatta mempermasalahkan Sistem Noken untuk pemilu di pegunungan papua. Sebenarnya apa itu Sistem Noken? berikut ini Antar Berita ingin menyampaikan hasil telusuran dan kajiannya berdasarkan informasi terkini, semoga saja ini akurat dan bermanfaat untuk rekan rekan antar berita yang sedang mencari pemahaman dan pengertian Sistem Noken.
Pengertian Sistem Noken
Ada dua sistem noken yang biasa digunakan masyarakat di pegunungan
Papua, yaitu pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada
ketua adat, dan pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat
suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya
telah ditetapkan.
Dalam sistem noken ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku. "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku," kata Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi, Selasa (1/4/2014).
Menurut Tito, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua. Ini dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.
Dalam sistem noken ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku. "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku," kata Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi, Selasa (1/4/2014).
Menurut Tito, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua. Ini dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.
Kepercayaan sekelompok orang pada kepala suku atau kepala kampung mengantarkan masalah baru pada sistem demokrasi Pemilu 2014, dimana hak pilih anggota kelompok telah diwakilkan pada ketua kelompok/sukunya, sehingga apa yang dipilih oleh kepala suku adalah pilihan anggota masyarakatnya. Apakah ini adil? bagi mereka ini mungkin sudah adil karena mereka sangat menghorati big men tadi, tapi secara umum bila kita nilai hal ini sebenarnya tidak adil, karena setiap individu dalam pemilu sebenarnya punya kewajiban memilih dan kebebasan dalam mencoblos.
Karena sistem ini telah berjalan lama disebabkan oleh kondisi medan yang berat, informasi yang terlambat dan biaya yang terus terangkat maka sistem ini diberlakukan. Apakah ini dibenarkan dalam pilpres 2014? kita lihat saja hasil sidang Majelis Konstitusi dalam bulan-bulan ini. yang jelas rekan rekan sudah memahami pengertian Sistem Noken Pemilu di Papua.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita