Skip to main content

Ciri dan Program Desa Mandiri

Lain lubuk lain pula ikannya, lain lalang lain belalang dan dimana bumi di pijak disitu langit di junjung sangat erat kaitannya dalam rangka pembangunan desa menuju desa mandiri. Sebuah perencanaan harus disusun dengan rapi dan dilaksanakan secara seksama bersama sama. Untuk menciptakan desa mandiri tidak cukup diserahkan kepada perangkat desa saja, melainkan peran masyarakat desa lebih utama dari seluruh perencanaan. Oleh sebab itu dalam setiap menyusun perencanaan perangkat desa wajib mengikut sertakan warganya agar suara dan ide masyarakat bisa terjaring dan terealisasi.

Adapun Ciri Ciri Desa Mandiri adalah :
  • Desa mampu memiliki ciri khas tersendiri sesuai dengan adat istiadat, lokasi, wilayah dan budaya namun tetap dalam koridor aturan NKRI.
  • Desa mampu menyediakan energi alternatif sebagai penunjang kesejahteraan.
  • Desa mampu mengendalikan Sampah dengan baik
  • Memiliki Saluran Drainase, MCK yang baik dan sesuai standard kesehatan.
  • Setiap warga menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan yang hijau dan bersih.
  • Desa mendukung pendidikan yang baik bagi generasi muda
  • Desa memberi kemudahan sarana dan sistem yang mudah bagi warganya yang ingin berinovasi.
  • Desa juga mampu mengolah sampah menjadi pupuk organik atau komposit.
  • Desa membantu pendistribusian hasil bumi dan peternakan dengan baik sehingga harga akan ter kontrol dengan baik dan sigap akan adanya perubahan musim.
  • Terdapat sarana umum yang memadai dan dijaga bersama sama
  • Setiap warga menyadari pentingnya menjaga ketentraman dan keamanan bersama.
Dengan cici ciri desa diatas maka ada baiknya anda juga memahami akan Arti atau Pengertian Desa sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia.

Definisi desa adalah menurut :

UU No. 5/1979 :
Desa adalah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai persatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
 
Menurut UU No.22/1999, UU No.32/2004 :
Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarkakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten



Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang

Pengertian | Arti Kompetensi, Kapabilitas, Akseptabilitas dan Elektabilitas

Seperti pemilu tahun lalu, menjelang pemilu 2014 ini sebagai orang awam kita akan sering dibingungkan dengan munculnya istilah bahasa asing oleh para elite politik. Entah itu bertujuan agar kedengaran lebih keren atau memang tak bahasa lain yang lebih pas untuk pemaknaannya. Kali ini saya, melalui Antar Berita ingin menyampaikan pengertian tersebut agar kita semua memahaminya. entah anda gunakan atau tidak, setidaknya itulah artinya dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya menurut saya, entah pula oleh ahli bahasa. Inilah arti/pengeritan kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas : Kompetensi, artinya adalah Kemampuan, sebagai seorang individu atau calon pemimpin diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan atau skill. Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titi

Pengertian Fatamorgana dan Contohnya

Fatamorgana adalah sesuatu yang semu, yaitu suatu bayangan yang tampak seperti ada tapi sebenarnya tidak ada. Sebagai Contoh adalah bila anda berjalan kaki ditengah terik matahari di jalan Aspal yang panas dan tak ada kendaraan, memandanglah ke arah yang jauh maka anda akan mendapati dikejauhan seakan akan ada kubangan air. Sementara bila anda dekati air tersebut tidak ada, seakan akan menghilang. Penjelasan lain tentang Fatamorgana merupakan sebuah fenomena di mana optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana adalah pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Seringkali di gurun pasir, fatamorgana menyerupai danau atau air atau kota. Ini sebenarnya adalah pantulan daripada langit yang dipantulkan udara panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.